Sabtu, 28 Maret 2015

URGENSI MEMPELAJARI METODOLOGI STUDI ISLAM



Urgensi Mempelajari Metodologi Studi Islam
Seiring berkembangnya zaman, mempelajari metodologi studi islam diharapkan dapat mengarahkan kita untuk untuk mengadakan usaha-usaha pembaharuan dalam pemikiran aiaran-ajaran islam yang merupakan warisan doktriner yang dianggap sudah mapan dan sudah mandek serta ketinggalan zaman tersebut, agar mampu beradaptasi serta menjawab tantangan serta tuntutan zaman dan modernisasi dunia dengan tetap berpegang terhadap sunber agama islam yang asli, yaitu al-qur’an dan as-sunnah. Mempelejari metodologi studi islam juga diharapkan mampu memberikan pedoman dan pegangan hidup bagi umat islam agar tetap menjadi muslim yang sejati yang mampu menjawab tantangan serta tuntutan zaman modern maupun era-globalisasi sekarang ini.

Disamping itu, metodologi studi islsm merupakan solusi agar islam tidak mudah disalah pahami oleh outsider (non muslim). salah satu penyebab seiringnya islam disalah pahami barat karena mereka tidak memiliki instrument secara ilmiah bisa dibenarkan tidak hanya insider (muslim) tetapi juga oleh outsider. Bila insider tidak merumuskan pemahaman yang bisa dimengerti oleh outsider akan terus berlangsung seperti yang dialami oleh Salman Rushdie, Kurt Wester, Goard dan Geertz Wilder yang menghebohkan itu.

Urgensi studi islasm yang demikian dapat dipahami dan diuraikan sebagai berikut:

1. Umat islam saat ini pada kondisi yang problematis

Saat ini umat islam masih berada dalam posisi pinggiran (marginal) dan lemah dalam segala bidang kehidupan sosial budaya. Dalam kondisi ini, umat islam harus bisa melakukan gerakan pemikiran yang dapat menghasilkan konsep pemikiran yang cemerlang dan oprasional untuk mengantisipasi perkembangan dan kemajuan tersebut.

Dalam posisi problematis itui, jika mereka hanya berpegang pada ajaran-ajaran islam hasil penafsirsn ulama terdahulu yang merupakan warisan doktriner turun-temurun dan dianggapnya sebagai ajaran, maka berarti mereka mengalami kemandegan intelektual yang pada gilirannya akan menghadapi masa depan yang suram. Disisi lain, jika mereka melakukan usaha pembaharuan dan pemikiran kembali secara kritis dan rasional terhadap ajaran-ajaran islam, maka akan dituduh sebagai umat yang meninggalkan atau tidak setia lagi terhadap ajaran islam yang dianggapnya sudah matang dan sempurna.

Melalui pendekatan yang rasional-objektif, studi islam diharapkan memberikan alternatif pemecahan masalah atau jalan keluar dari kondisi yang problematis tersebut.

2. Umat manusia dan peradabannya berada dalam suasana problematis tersebut.

Pesatnya perkembangan dan imu pengetahuan dan teknologi modern telah membuka era baru dalam perkembangan budaya dan peradaban umat manusia, yang dikenal dengan era globalisasi. Pada era ini ditandai dengan semakin dekatnya jarak hubungan komunikasi antar bangsa dan budaya umat manusia. Pada suasana semacam ini tentuny aumat manusia membutuhkan adanya aturan-aturan, nilai-nilai dan norma-norma serta pedoman dan pandangan hidup yang universal dan diakui atau diterima oleh semua bangsa. Masalahnya adalah “dari mana sumber aturan ini dan norma serta pedoman hidup yang universal itu diperoleh?” umat manusis dalam peradaaban dan kebudayaaan memang telah berhasil menemukan aturan, nilai dan norma sebagai pedoman dan pegangan hidup, yang berupa agama, filsafat serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

        Dengan demikian, manusia modern pun berada dalam kondisi yang serba problematis. Harold, H. Titus dan beberapa filosofis dewasa ini, dalam menjelaskan situasi problematis tersebut menyatakan bahwa “filosofis sekarang telah mencapai kekuatan besar tetapi tanpa kebijaksanaan, kita hidup dalam suatu periode yang mirip dengan tahap-tahap terakhir dari kebudayaan Greeko-Romawi, renaissance, reformasi dan revolusi industri dimana terjadi perubahan dalam cara manusia berfikir. Dalam hal ini peraktik, atau terjadi perubahan-perubahan yang menyentuh kehidupan manusia dan masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar